TERBENTUKNYA
NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA
A. Upaya
Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia dan Peristiwa Sekitar Proklamasi 17 Agustus
1945
- Pembentukan
BPUPKI
Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo (Dilahirkan pada 30
Desember 1884) meletakkan jabatan sebagai perdana menteri yang kemudian
digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Jenderal Kunaiki Koiso bertugas
memulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa Asia. Oleh karena itu, ia menjanjikan
kemerde kaan kepada sejumlah negara, termasuk
Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal K. Koiso memberikan janji
kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut
dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) yang
tujuannya agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap
Jepang.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Saiko Syikikan Kumakichi Harada pemimpin
pemerintahan Jepang di Jawa membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok
BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia.
BPUPKI di ketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu
oleh ketua muda, yaitu seorang Jepang (Ichibangase) dan R.Panji
Suroso dari Indonesia. BPUPKI di resmikan di Gedung Cuo Sangi In di
Jalan Pejambongan, Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri)
pada tanggal 28 Mei 1945.
Dalam upacara peresmian tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal
Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano. Pada kesempatan itu dikibarkan
bendera Jepang (Hinomaru) oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan
pengibaran bendere Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa tersebut
membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia.
2. Sidang-Sidang BPUPKI
Sebagai pelaksaan tugas, maksud, dan tujuan BPUPKI, maka d iadakan
sidang-sidang sebagai berikut.
a. Sidang BPUPKI I
pada Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta
Ketua sidang Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sidang ini membicarakan dasar
falsafah negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan Pancasila.
Adapun tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara, antara lain Mr. Muh.
Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
1) Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin
mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu peri kebangsaan,
peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
2) Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo
mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu persatuan,
kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
3) Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima
rancangan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut
Ir. Soekarno, nama Pancasila itu atas petunjuk seorang teman ahli bahasa.
Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya
Pancasila. Kelima rancangan tersebut adalah kebangsaan Indonesia,
internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial
dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hingga sidang berakhir, belum menghasilkan
keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang selanjutnya
diadakan reses kurang lebih selama satu bulan. Pada tangal 22 Juni 1945, BPUPKI
membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang (Panitia Sembilan)
ketuanya Ir. Soekarno dan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad
Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus
Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia Sembilan ini menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud
dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka. Oleh Muh. Yamin rumusan itu
diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.
a) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
b) Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang BPUPKI
II Tanggal 10 Juli 1945
Dalam sidang BPUPKI II dibahas
rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk mengenai pembukaan (preambule)
oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11
Juli 1945, Panitia Perancang UUD menyetujui isi prembul yang diambil dari
Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian membentuk panitia kecil perancang UUD yang
diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr.
Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman.
Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh panitia
penghalus bahasa yang terdiri dari Husein Jayadiningrat Agus Salim, dan Supomo.
Selanjutnya BPUPKI melanjutkan
sidang pada tanggal 14 Juli 1945 untuk menerima laporan dari Panitia Perancang
UUD. Ir. Soekarno selaku ketua panitia perancang melaporkan tiga hal penting,
yaitu pernyataan Indonesia merdeka, batang tubuh UUD, dan pembukaan UUD. Akhirnya
sidang BPUPKI menerima bulat hasil kerja panitia itu. Setelah berhasil
menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
3. Pembentukan
PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pemerintah
pendudukan Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau
Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 12 orang dengan Ir. Soekarno
sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya, sedangkan sebagai
penasihat ditunjuk Ahmad Subarjo.
Gunseikan Mayor Jenderal Yamamato Isoroku kepada para anggota PPKI
menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di
lingkungan tentara ke-16, tetapi juga oleh Jenderal Besar Terauchi yang menjadi
penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke
Dalat/Saigon (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia
Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi untuk menerima informasi tentang
kemerdekaan Indonesia sekitar tanggal 24 Agustus 1945, dan wilayah Indonesia
akan meliputi seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika ketiga orang
tersebut pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di
Hiroshima dan Nagasaki. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang
akan segera terjadi. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada
Sekutu.
Marsekal Hisaichi Terauchi
Mayor Jenderal Yamamato Isoroku
4. Peristiwa Rengasdengklok
Setelah mendengar Jepang menyerah tanlpla syarat kepada Sekutu, para pemuda
menyelenggarakan rapat pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 di ruang Lembaga
Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri
oleh Sukarni, Yusuf Kunti, dr. Muwardi, dari barisan pelopor dan Shodanco
Singgih dari Daidan Peta Jakarta. Rapat dipimpim oleh Chairul Saleh dan
menghasilkan keputusan sebagai berikut.
a. Mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan
kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.
b. Menujuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta
dan menyampaikan keputusan rapat.
Kemudian Wikana dan teman-teman menemui Ir. Soekarno dan menyampaikan hasil
rapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Untuk memproklamasikan
kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat di antara golongan pemuda dan
golongan tua. Perbedaan pendapat kedua golongan tersebut berkisar pada cara
melaksanakan proklamasi kemerdekaan.
a. Golongan Pemuda
Golongan pemuda menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di
luar PPKI (tanpa sidang PPKI). Dengan pertimbangan, jika proklamasi kemerdekaan
dengan terlebih dahulu mengadakan sidang PPKI, kemerdekaan bangsa akan dianggap
sebagai ciptaan Jepang dan pasti akan dihancurkan oleh pasukan Sekutu uang
tidak lama kemudian akan tiba di Indonesia.
b. Golongan Tua
Dari golongan tua, terutama Soekarno-Hatta menghendaki agar Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan dengan mengadakan sidang PPKI terlebih
dahulu, yang direncanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan pertimbangan
mengingatnya kenyataannya, Jepang masih tetap berkuasa dan bersenjata lengkap,
sebab jika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang
PPKI) pasti akan dijajah lagi oleh Jepang.
Adanya perbedaan pendapat tersebut menyebabkan golongan pemuda mengadakan
pertemuan lagi pada tanggal 16 Agustus 1945 di asrama Baperpi, Jln. Cikini No.
71, Jakarta. Dalam rapat tersebut memutuskan akan mengamankan Soekarno-Hatta ke
luar kota agar jauh dari pengaruh Jepang. Tugas tersebut diserahkan kepada
Sukarni, Yusuf Kunto, dan Shodanco Singgih. Pada dini hari tanggal 16 Agustus
1945, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok, sebuah kota kawedanan di pantai
utara Kabupaten Karawang.
Daerah Rengasdengklok dipilih karena daerah tersebut sebagai tempat kedudukan
sebuah cudan (kompi) tentara Peta pimpinan Cudanco Subeno. Para pemuda juga
berharap di Rengasdengklok keamanan Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta
akan terjamin serta tidak akan terpengaruh oleh politik Jepang.
Pada sore harinya, Ahmad Subarjo, tokoh dari golongan tua menyusul ke
Rengasdengklok untuk mengusahakan pengembalian Soekarno-Hatta ke Jakarta. Ahmad
Subarjo menjamin bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17
Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan tersebut,
komandan kompi Peta di Rengasdengklok, Cudanco Subeno melepaskan Soekarno-Hatta
kembali ke Jakarta. Untuk mengenang peristiwa Rengasdengklok tersebut, tepatnya
di markas bekas kompi Peta dibangun Monumen Rengasdengklok.
5. Perumusan Teks
Proklamasi
Atas kontak baik antara Ahmad Subarjo dan Laksamana Tadashi Maeda (Kepala
Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta) yang sangat simpatik terhadap
perjuangan bangsa Indonesia, maka Laksamana Maeda memperoleh tempat kediamannya
di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat untuk menyelenggarakan rapat perumusan
teks proklamasi dengan memberikan jaminan keamanan terhadap kemungkinan
serangan Angkatan Darat Jepang. Ahmad Subarjo adalah salah satu staf kantor
Laksamana Maeda.
Di rumah Laksamana Maeda inilah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
disusun. Sebelum pertemuan dimulai, terlebih dahulu Soekarno-Hatta, menemui
Sumubuco (Kepala Pemerintahan Umum Pendudukan Jepang) Mayor Jenderal
Nishimura Takuma untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shegetada
Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah.
Nishimura menegaskan bahwa garis kebijakan Panglima Tentara ke- 16 di Jawa
adalah “Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara
Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo (statul politik Indonesia).
Sejak tengah hari sebelumnya, tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat
Sektu dan diharuskan tunduk kepada Sekutu.” Maka berdasarkaan garis kebijakan
tersebut, Nishimura melarang Soekarno-hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam
rangkan proklamasi kemerdekaa.
Hal ini berarti bahwa mereka tidak mengizinkan dilaksanakannya Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, yakinlah Soekarno-Hatta bahwa
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan terlepas dari Jepang. Untuk
mengadakan persiapan-persiapan proklamasi kemerdekaan Soekarno-hatta kembali ke
rumah Maeda. Para pemukan Indonesia yang hadir dalam perumusan teks proklamasi
berkumpul dalam dua ruangan, yaitu ruang makan dan serambu depan. Ir. Soekarno,
Moh. Hatta , dan Ahmad Subarjo berkumpul di ruang makan untuk melaksanakan
perumusan.
Pada saat itu Soekarno memegang pena dan menulis teks proklamasi yang terdiri
daru dua kalimat. Kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan
ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Merupakan kalimat yang dikutip oleh Mr.
Ahmad Subarjo dari Piagam Jakarta yang berbunyi “Atas bekat rahmat Allah, maka
rakyat Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya.” Kemudian Moh. Hatta
menyempurnakan teks proklamasi dengan kalimat kedua yang berbunyi “Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Menjelang pagi pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan
oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. ahmad Subarjo yang disaksikan oleh
Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro. Naskah yang ditulis tangan oleh
Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat di ruang depan. Kemudian
muncul persoalan siapa yang menandatangani naskah proklamasi. Sukarni
mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno dan Hatta
atas nama bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan serta siapa yang
menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan
beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama
bangsa Indonesia. Perubahan tersebut terdapat pada kata “tempoh” diubah menjadi
“tempo” kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa
Indonesia”. Penulisan tanggal diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen
05”. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yaitu 2605 yang sama dengan
tahun Masehi 1945.
Setelah selesai diketik, kemudian teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan
Moh. Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik (sejati).
Perumusan teks proklamasi baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari tanggal 17
Agustus 1945.
Kemudian muncul persoalan mengenai tempat pelaksanaan proklamasi. Sukatni
mengusulkan bahwa lapangan Ikada (sekarang bagian dari tenggara lapangan
Monumen Nasional) telah dipersiapkan berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk
mendengarkan pembacaan naskah proklamasi. Namun, Ir. Soekarno berpendapat bahwa
lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umun yang dapat menimbulkan bentrokan
antara rakyat dan pihak militer Jepang. Oleh krena itu, kemudian Ir. Soekarno
mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya di Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usul tersebut disetujui oleh para hadirin,
sedangkan untuk pembacaan naskah proklamasi akan dilaksanakan pada pagi hari
pukul 10.00 WIB.
6. Pernyataan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada hari pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945, atau tanggal 17 Agustus menurut tahun
Jepang dan tanggal 8 Ramadhan 1364 menurut Kalender Hijriah, di Jalan Pegangsaan
Timur No. 56 Jakarta diadakan persiapan untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam Barisan Pelopor telah hadir untuk
memenuhi undangan sekaligus siap siaga apabila kemungkinan ada serangan dari
pihak Jepang.
Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno.
Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan
tegas, di depan pengeras suara, atas nama bangsa Indonesia Ir. Soekarno
membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah
proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih asli
jahitan Fatmawati Soekarno. Pengibaran bendera pada saat itu adalah Suhud dan
Latief Hendraningrat. Pada awalnya Trimurti
diminta untuk
menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya
dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat,
seorang
prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari
belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Pengibaran disaksikan oleh
segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
ciptaan W.R. Supratman. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan
di Museum Tugu Monumen Nasional. Upacara kemudian ditutup dengan sambutan Wali
Kota Suwiryo dan dr. Muwardi
Sebuah peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan
Indonesia. Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam,
namun telah menbawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Peristiwa
tersebut menandai terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang merdeka.
Berikut makna adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus
1945.
a. Merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia
mencapai kemerdekaan.
b. Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan asing (baik
dari pihak Belanda maupun Jepang).
c. Lahirnya negara Republik Indonesia.
7. Isi Teks
Proklamasi
Teks Naskah "Proklamasi Klad"
yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).
a. Naskah Proklamasi Klad
Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan
sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan
(karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta, Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoeryo,
yang isinya adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2
jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara
seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 -
8 - '05
Wakil2
bangsa Indonesia.
b.
Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan
Teks Naskah "Proklamasi Otentik"
yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami
perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik",
adalah merupakan hasil ketikan oleh Moh.
Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh
pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah
sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
c.
Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi
Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
· Kata "Proklamasi"
diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
· Kata "Hal2"
diubah menjadi "Hal-hal",
· Kata "tempoh"
diubah menjadi "tempo",
· Kata "Djakarta,
17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8
tahoen 05",
· Kata "Wakil2
bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
· Isi naskah Proklamasi
Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai
pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad
Hatta dan Mr. Ahmad Subarjo . Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik
adalah merupakan hasil ketikan oleh Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang
ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
· Pada naskah Proklamasi
Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik
Sudah Ditandatangani Oleh
Ir. Soekarno
dan Drs. Mohammad Hatta.
Tugu Proklamasi
di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah
"Proklamasi Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945.
B. Pembentukan
Pemerintahan Indonesia
1. Sidang PPKI
Tanggal 18 Agustus 1945
Sidang proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan rapat pertama di Gedung Cuo
Sangi In Jalan Pejambon. Berikut hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a. Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang kemudian dikenal
sebagai UUD 1945.
Sebelum sidang dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H.
Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk
membahas kembali Piagam Jakarta, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini disebabkan pemeluk agama lain merasa keberatan
dengan kalimat tersebut. Akhirnya sidang berhasil mencapai sepakat untuk
mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian rapat
dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan UUD. Pembahasan
menghasilkan perubahan-perubahan kecil pada pasal-pasal dalam batang tubuh.
Selanjutnya sidang menetapkan UUD RI yang dikenal dengan UUD ’45 yang
didalamnya memuat Pancasila sebagai dasat negara.
b. Pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam sidang pertama PPKI ini, Otto
Iskandardinata mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan
secara aklamasi (pernyataan setuju sevara lisan dari seluruh peserta rapat dan
sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara). Otto mengajukan
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto
tersebut disetujui oleh hadirin yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan
lagu Indonesia Raya.
c. Pembentukan Komite Nasional
Sidang tanggal 18 Agustus 1945 ini
juga memutuskan pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden
selama MPR dan DPR belum dibentuk.
2. Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus
1945 adalah :
a. Pembagian Wilayah Menjadi Delapan Provinsi Beserta
Gubernurnya
1) Provinsi
Sumatra
: Teuku Moh. Hassan
2) Provinsi Jawa
Barat : Sutarjo Kartohadikusumo
3) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji
Suroso
4) Provinsi Jawa
Timur : R.A. Suryo
5) Provinsi Sunda
Kecil : I. Gusti Ketut Puja
6) Provinsi
Maluku
: I. Latuharhary
7) Provinsi
Sulawesi
: G.S.S.J. Ratulangi
8) Provinsi
Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor
b. Pembentukan Departemen/Kementrian
Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
memutuskan adnya pembentukan 12 kementrian, 4 menteri negara, dan 4 lembaga
tinggi negara. pada tanggal 2 September 1945, sebagai realisasi dari
pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia dibentuk
susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. Berikut susunan Kabinet
Republik Indonesia yang pertama.
1) Departemen Dalam
Negeri : R.A.A. Wiranata
Kusuma
2) Departemen Luar
Negeri
: Mr. Ahmad Subarjo
3) Departemen
Kehakiman
: Prof. Dr. Supomo
4) Departemen
Kemakmuran : Ir.
Surakhman Cokroadisuryo
5) Departemen Keuangan
: Mr. A.A. Maramis
6) Departemen
Kesehatan
: dr. Buntaran Martoatmojo
7) Departemen
Pengajaran
: Ki Hajar Dewantara
8) Departemen
Sosial
: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
9) Departemen
Penerangan :
Mr. Amir Syarifuddin
10) Departemen
Perhubungan : Abikusno
Cokrosuyono
11) Departemen
Keamanan Rakyat : Supriadi
12) Departemen
Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyono
13) Menteri
Negara
: Wahid Hasyim
14) Menteri
Negara
: Dr. A. Amir
15) Menteri
Negara
: Mr. R.M. Sartono
16) Menteri
Negara
: Otto Iskandardinata
Selain itu, dibentuk pula para pejabat tinggi negara sebagai berikut.
1) Ketua Mahkamah
Agung
: Dr. Kusumah Atmaja
2) Jaksa
Agung
: Gatot Tarunamiharja
3) Sekretaris
: A.G. Pringgodigdo
4) Juru Bicara
Negara
: Sukarjo Wiryopranoto
3. Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
agenda utamanya adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP),
Partai Nasional Indonisia (PNI), dan pembentukan Badak Keamanan Rakyat (BKR).
a. Pembentukan KNIP
Secara resmi anggota KNIP dilantik
pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Dalam
sidang KNIP pertama berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimejo
dipilih sebagai ketua dengan wakil ketua I,M. Sutarjo, wakil ketua II
Latuharhary, dan wakil ketua III, Adam Malik.
b. Pembentukan PNI
Tujuan pembentukan PNI adalah
menjadikan PNI sebagai partai tunggal di Indonesia yang bari merdeka.
Berikut susunan pengurus PNI
Pimpinan
Utama : Ir. Soekarno
Pimpinan
Kedua : Drs. Moh. Matta
Dewan
Pimpinan : Mr. Gatot Tarunamiharja, Mr. Iwa
Kusuma Sumantri, Mr. A.A. Maramis,
Sayuti Melik, dan Mr. Sujono.
c. Pembentukan BKR
Sehubungan dengan pembentukan
tentara kebangsaan, PPKI memutuskan beberapa hal sebagai berikut.
1)
Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengandung politik peperangan tidak
diterima karena bangsa Indonesia menjalankan politik perdamaian.
2)
Peta di Jawa dan Bali, serta lascar rakyat di Sumatra segera dibubarkan.
3)
Para anggota Heiho dengan segera diberhentikan.
4)
Untuk kedaulatan negara Republik Indonesia merdeka, tentara kebangsaan
Indonesia harus segera dibentuk oleh presiden.
5)
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, dibentuk BKR sebagai pengganti
Badan Penolong Korban Perang (BPKP) yang dibentuk pada sidang PPKI tanggal 20
Agustus 1945.
BKR (BADAN
KEAMANAN RAKYAT) .
BKR SEBELUMNYA
TIDAK MEMPUNYAI ORGANISASI, SEHINGGAH DIBUATLAH ORGANISASI DI INDONESIA
KARENA KEBUTUHAN
UNTUK KEAMANAN RAKYAT INDONESIA MAKA NAMANYA DIRUBAH MENJADI TKR (TENTARA
KEAMANAN RAKYAT)
LALU DISEMPURNAKAN
LAGI SEHINGGA MENJADI TNI (TENTARA NEGARA INDONESIA) DAN KETENTARAAN DI
INDONESIA SUDAH TERORGANISASI .
BKR àTKRàTRIàTNI